11 Jan 2011

Reformasi birokrasi Kementerian Pendidikan Nasional

JAKARTA – Reformasi birokrasi Kementerian Pendidikan Nasional rencananya rampung minggu ini. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh kepada Republika, senin (10/1). ‘’Minggu –minggu ini reformasi birokrasi Insya Allah lunas,’’ ungkapnya. Menurut Nuh, reformasi birokrasi penting dilakukan karena hal ini instruksi Presiden sejak tahun 2010. ‘’ Seluruh kementerian harus lakukan reformasi birokrasi itu karena diketahui efektivitas program pemerintah tak akan terlaksana dengan baik jika pelaksananya tidak kompeten,’’ ungkapnya. Setelah dikaji selama 2010, Kemdiknas pun menurut Nuh segera merombak hampir seluruh komponen yang ada dalam struktur kementerian. ‘’Kenapa kita sampai merombak 150an eselon III, karena secara total kita rombak,’’ tuturnya. Sehingga nantinya jika dahulu tiap-tiap komponen akan ada yang mengurus misalnya, guru ada yang mengurus sendiri atau murid aka nada yang mengurus, maka saat ini akan di bagi perjenjang pendidikan. ‘’Ada dirjen PAUD, Pendidikan dasar, Menengah dan fasilitas kelembagaan, jadi kalau ada masalah tidak bisa lempar kesalahan karena satu dirjen satu paket mengurus program,’’ ucapnya. Setelah itu menurutnya yang akan dirombak ialah proses bisnis atau tata laksana kita sempurnakan. Saat ini orientasinya lebih kepada efektivitas dan efisiensi sehingga prosedur yang memerlukan lima atau enam bulan bahkan setahun bisa dipangkas. ‘’Jadi semua bagian akan mengejar target saat ini,’’ ucapnya. Selain itu layanan perijinan juga akan di pangkas prosedurnya, selain Kemdiknas juga akan memasukan teknologi informasi didalamnya.’’Layanan online akan dimulai tahun ini, jadi guru misalnya ingin melihat status kepangkatan tinggal klik saja di website kemdiknas, jadi ga perlu jauh-jauh datang kesini,’’ ungkapnya. Hal ini juga berlaku bagi status kepegawaian, mutasi dan sertifikasi. ‘’Akan tetapi efektivitasnya belum bisa dilksanakan satu atau dua minggu kedepan karena sedang merevisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran),’’ tegasnya. Artinya dengan strkutur baru ini RAPBN yang dibahas presiden tanggal 16 agustus 2010 akan dirubah. Hal ini terkait perubahan struktur dan adanya tambahan yaitu pengembangan sumber daya manusia pendidikan dan jaminan mutu dan bahasa Baca Selengkapnya...

10 Jan 2011

Kriteria Kelulusan UN 2011

Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan NA. (2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN. (3) Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol). Lebih lengkap lagi baca :PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2010 Baca Selengkapnya...

8 Jan 2011

Diduga Tunjangan Sertifikasi Guru Diendapkan

AKARTA -- Pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) di Jakarta tampak tak kaget mendengar kabar adanya ribuan guru menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, kemarin (5/1). Direktur Profesi Guru Kemdiknas, Ahmad Dasuki mengatakan, memang aksi unjuk rasa guru menuntut pembayaran tunjangan profesi sudah sering terjadi di daerah. Ahmad Dasuki menyatakan, aksi seperti itu biasanya dipicu dua masalah. Pertama, bendahara umum di daerah tidak paham akuntasi. Hal ini disebabkan mekanisme penyaluran dana tunjangan sertifikasi dari pusat yang mengalami perubahan. Dulu, dana tersebut masuk dana dekonsentrasi, yang ditransfer langsung dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, langsung masuk ke rekening guru. Dengan sistem yang baru, dana ditransfer dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, masuk ke rekening kas bendahara umum. Mekanisme yang baru ini sering tidak dipahami bendahara umum daerah. "Makanya, sering saya katakan, bendahara umum mestinya pasang akuntan agar bisa memahami mekanisme ini," terang Ahmad Dasuki saat dihubungi JPNN kemarin petang. Dia mengaku sering didatangi pejabat daerah yang konsultasi mengenai transfer uang ini. Dasuki mengatakan, banyak sekali pejabat daerah berwenang yang tidak paham akuntansi. Pemicu kedua, masih terkait dengan pemicu pertama. Dengan dana yang langsung ditransfer ke kas bendahara umum daerah, kata Ahmad Dasuki, memberikan peluang dana tersebut diendapkan dulu. "Kepala Dinas bisa umpet-umpetan dengan bendahara umum. Kalau dibungakan dulu, gampang itu," terang Dasuki. Hanya saja, dia tidak berani memastikan kasus di Sumut lantaran ada permainan nakal seperti itu. Dasuki menyatakan, di era desentralisasi seperti sekarang ini, penyelewengan anggaran begitu marak terjadi di daerah. "Kita di pusat berupaya bersih. Jadi, jangan salahkan pusat dengan mengatakan dana belum dikirim. Jangan menyalahkan pusat, tapi tidak menyebutkan berapa kekurangannya," terang Dasuki. (sam/jpnn) Baca Selengkapnya...

4 Jan 2011

Pelaksanaan UN

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan jadwal ujian nasional (UN) tahun 2011. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, Mansyur Ramli, UJian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA/SMK dijadwalkan pada tanggal 18 April hingga 21 April 2011. Selain itu, pihak Mendiknas menjadwalkan UN susulannya pada tanggal 25-28 April 2011. Ujian susulan hanya dapat diikuti oleh siswa yang berhalangan ikut UN seminggu sebelumnya. Pengumuman hasil UN oleh sekolah dijadwalkan tanggal 16 Mei 2011. Bagi sekolah kejuruan menurut Mansyur Ali, pihak sekolah harus melaksanakan Ujian Nasional Kompetensi keahlian Kejuruan satu bulan sebelum UN dimulai. Bukan hanya UN tingkat SMA, Kemendiknas juga merilis tanggal UN tingkat SMP/MTS yaitu tanggal 25-28 April 2011. UN susulan bagi tingkat SMP akan diselenggarakan pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman hasil UN tingkat SMP oleh sekolah yang bersangkutan paling lambat tanggal 4 Juni. Penetapan ini berdasarkan Peraturan menteri nomor 45 mengenai kriteria kelulusan dan nomor 46 Mengenai Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2010. Penetapan Peraturan Menteri nomo 45 dan 46 tahun 2010 sendiri telah ditanda tangani Menteri Pendidikan Mohammad Nuh. Meski telah dijadwalkan tanggal UN, akan tetapi mata pelajaran yang akan di ujikan masih belum ditetapkan urutan pastinya. Baca Selengkapnya...

2 Jan 2011

Mengapa Kita Harus Menguasai Bahasa

Jika kita ingin sukses dan mampu naik ke atas puncak karir, pertama-tama kuasailah bahasa. Bahasa sesungguhnya sangat penting, karena jika mau memeriksa kegiatan seahari-hari kita, akan kita temukan bahwa tidak kurang dari 75 hingga 80 persen dihabiskan dalam komunikasi lisan dengan dengan orang lain memberi penjelasan, membujuk, menasehati, bertanya, menjawab, memerintah, mempengaruhi dan lainnya. Pendek kata kita menghabiskan sebagian besar waktu kita untuk menjelaskan usul-usul kita pada orang lain, termasuk pada keluarga kita sendiri sehingga kita dapat menguasai mereka dan membuat mereka melaksanakan keinginan kita. Oleh karena itu semakin tinggi kemampuan kita menguasai bahasa mengungkapkan dirikita sendiri kepada orang lain dengan jelas dan tepat, semakin kecil kemungkinan terjadinya kesalah pahaman dan semakin sukses kita dalam menguasai orang dan mengendalikan tindakan-tidakan mereka Baca Selengkapnya...

Formula Kelulusan Ujian Nasional 2011

JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional berencana akan menerapkan formula penilaian kelulusan ujian nasional (UN) pada 2011 yang mengabungkan hasil UN dengan ujian sekolah, dan nilai rapor. "Formula kelulusan yang ditetapkan pemerintah pusat ini lebih baik dari sebelumnya. Jadi murid tidak perlu takut lagi menghadapi ujian nasional," ungkap Kepala Bidang Pendidikan Atas Dinas Pendidikan Makassar Ismunandar di Makassar, Selasa. Ia menambahkan, formula kelulusan ini dinilai menguntungkan siswa, sebab ujian nasional tidak lagi menjadi indikator utama penetapan kelulusan. Menghadapi penerapan formula ini, seluruh sekolah di Makassar diminta untuk mengintensifkan jam belajar tambahan, khusus bagi kelas tiga. Langkah ini dilakukan agar nilai siswa cukup untuk diakumulasikan menjadi nilai kelulusan. Selain jam belajar lebih, sekolah juga diminta menyiapkan hasil belajar siswanya sejak dini. Agar saat penentuan kelulusan nanti cukup akurat dengan melalui proses pemeriksaan yang detil. Ia menjelaskan, pemerintah pusat akan menggunakan formula baru untuk formula kriteria kelulusan tahun depan. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan atau perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN. Dengan formula baru ini, nilai tiap mata pelajaran ditetapkan minimal 4,00. Sementara hasil ujian nasional Sekitar 5,00. "Kita berharap dengan kesiapan yang cukup dan jam belajar tambahan, angka kelulusan di Makassar bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya," katanya. Baca Selengkapnya...