8 Jan 2011

Diduga Tunjangan Sertifikasi Guru Diendapkan

AKARTA -- Pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) di Jakarta tampak tak kaget mendengar kabar adanya ribuan guru menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, kemarin (5/1). Direktur Profesi Guru Kemdiknas, Ahmad Dasuki mengatakan, memang aksi unjuk rasa guru menuntut pembayaran tunjangan profesi sudah sering terjadi di daerah. Ahmad Dasuki menyatakan, aksi seperti itu biasanya dipicu dua masalah. Pertama, bendahara umum di daerah tidak paham akuntasi. Hal ini disebabkan mekanisme penyaluran dana tunjangan sertifikasi dari pusat yang mengalami perubahan. Dulu, dana tersebut masuk dana dekonsentrasi, yang ditransfer langsung dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, langsung masuk ke rekening guru. Dengan sistem yang baru, dana ditransfer dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, masuk ke rekening kas bendahara umum. Mekanisme yang baru ini sering tidak dipahami bendahara umum daerah. "Makanya, sering saya katakan, bendahara umum mestinya pasang akuntan agar bisa memahami mekanisme ini," terang Ahmad Dasuki saat dihubungi JPNN kemarin petang. Dia mengaku sering didatangi pejabat daerah yang konsultasi mengenai transfer uang ini. Dasuki mengatakan, banyak sekali pejabat daerah berwenang yang tidak paham akuntansi. Pemicu kedua, masih terkait dengan pemicu pertama. Dengan dana yang langsung ditransfer ke kas bendahara umum daerah, kata Ahmad Dasuki, memberikan peluang dana tersebut diendapkan dulu. "Kepala Dinas bisa umpet-umpetan dengan bendahara umum. Kalau dibungakan dulu, gampang itu," terang Dasuki. Hanya saja, dia tidak berani memastikan kasus di Sumut lantaran ada permainan nakal seperti itu. Dasuki menyatakan, di era desentralisasi seperti sekarang ini, penyelewengan anggaran begitu marak terjadi di daerah. "Kita di pusat berupaya bersih. Jadi, jangan salahkan pusat dengan mengatakan dana belum dikirim. Jangan menyalahkan pusat, tapi tidak menyebutkan berapa kekurangannya," terang Dasuki. (sam/jpnn)

Tidak ada komentar: